Minggu, 5 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Partai NasDem Dukung Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara Ke Luar Pulau Jawa

masyarakat DKI Jakarta juga akan mendapat banyak manfaat dengan berpindahnya sebagian beban yang ditanggung selama ini.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ria Anatasia
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate saat ditemui di Santa Maria, Jakarta, Minggu (31/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai NasDem mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota Negara ke luar pulau Jawa.

Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate berharap dapat segera direalisasikan, setelah pemerintah melakukan kajian, analisa dan pertimbangan yang matang.

"Pak Jokowi menindak lanjuti rencana pemindahan ibu kota yang sudah dibicarakan cukup lama. Kami mendukung kebijakan tersebut dan berharap dapat dilakukan dalam waktu yang cepat setelah pemerintah melakukan kajian, analisa dan pertimbangan yang matang," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Ri ini kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2019).

Menurut Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, masyarakat DKI Jakarta juga akan mendapat banyak manfaat dengan berpindahnya sebagian beban yang ditanggung selama ini.

Yakni, dia mencontohkan, seperti, kepadatan penduduk, transportasi yang sulit dan apresiasi harga tanah dan NJOP yang terus naik dan mahal disamping banyak manfaat lainnya.

"Dan Jakarta selanjutnya akan berkembang menjadi pusat bisnis dan bandar megah di Asia Tenggara," jelasnya.

Baca: Jokowi: Ada Tiga Kandidat Lokasi Pemindahan Ibu Kota Negara

Sedangkan Pusat pelayanan pemerintah akan bergeser ke ibu kota baru yang akan menjadi pusat pemerintahan yang lebih efisien dan pelayanan pemerintah pusat yang lebih produktif.

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas (Ratas) tentang Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Dalam pengantarnya Presiden menjelaskan, bahwa gagasan untuk pemindahan ibu kota ini sudah lama sekali muncul, sejak era Presiden Soekarno, sampai di setiap era presiden pasti muncul gagasan itu. Tapi wacana ini, menurut Presiden, timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang.

Presiden mengingatkan, dalam membicarakan soal ini tidak boleh hanya berpikir yang sifatnya jangka pendek maupun dalam lingkup yang sempit.

“Tapi kita harus berbicara tentang kepentingan yang lebih besar untuk bangsa, negara, dan kepentingan visioner dalam jangka yang panjang sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global,” ujarnya.

Beberapa negara, lanjut Presiden, sudah mengantisipasi perkembangan negaranya di masa yang akan datang dengan memindahkan pusat pemerintahannya. Ia menyebutkan banyak sekali contoh seperti Malaysia, Korea Selatan, Brazil, Kazakhstan, dan lain-lain.

“Sekali lagi, kita ingin kita berpikir visioner untuk kemajuan negara ini,” tegas Presiden.

Butuh Rp323–466 Triliun

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa sekitar Rp323 – Rp466 triliun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, jika mengikuti skenario pertama, dimana tidak ada resizing jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh ASN pemerintah pusat pindah ke ibu kota baru, dengan menggunakan data 2017 akan dibutuhkan ibu kota baru dengan penduduk perkiraannya 1,5 juta. Jumlah ini terdiri dari anggota eksekutif, legislatif, yudikatif, Polri, TNI kemudian anggota keluarganya.

“Dengan penduduk 1,5 juta, pemerintahan akan membutuhkan 5% lahan, ekonomi 15%, sirkulasi infrastruktur 20%, pemukiman 40% dan ruang terbuka hijau 20%, diperkirakan dibutuhkan lahan sampai atau minimal 40.000 hektare untuk estimasi atau skenario yang pertama,” jelas Bambang.

Skenario kedua apabila ketika pemindahan ada resizing dari ASN, di mana ASNnya yang pindah itu 111 ribuan, ditambah Polri/TNI, anggota keluarganya menyesuaikan dengan 4 anggota keluarga, pelaku ekonominya 184.000, jumlah penduduk di bawah satu juta, tepatnya 870.000 dibutuhkan kira-kira lahan dengan peruntukan persentase pemakaian yang sama, maka diperlukan lahan lebih sedikit yaitu 30.000 hektar.

“Dari situ kita mencoba membuat estimasi besarnya pembiayaan tadi. Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario 1 diperkirakan kan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau 33 miliar dollar AS . Skenario 2, lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp323 triliun atau 23 miliar dollar AS,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, sumber pembiayaan bisa berasal dari 4 sumber, yaitu dari APBN khususnya untuk initial infrastructure dan juga fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen, kemudian dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Kemudian KPBU, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk beberapa unsur utama dan juga fasilitas sosial, dan swasta murni khususnya yang terkait dengan properti perumahan dan fasilitas komersial.

Dari jumlah biaya yang dibutuhkan itu, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodonegoro, pada skenario 1 porsi pemerintah yang dibutuhkan itu Rp250-an triliun, swasta hampir sama yaitu sekitar Rp215 triliun. Demikian juga untuk yang skenario 2, pemerintah sedikit lebih besar daripada swasta.

Bambang menambahkan, apabila ingin merealisasikan pemindahan ibu kota ini, ada semacam badan otorita yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta.

“Mengelola aset investasi dan menyewakan aset tersebut kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga, serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pembangunan kota baru,” jelas Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, badan otorita ini juga harus melakukan persiapan dan pembangunan dari menyusun struktur pola tata ruang, pembangunan infrastrukturnya dan gedung fasilitas pemerintahan, mengendalikan proses pembangunan sarana prasarana, serta mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publik lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved