Selasa, 7 Oktober 2025

Politisi Senayan Ditangkap KPK

Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Saat Keluar dari Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Lukita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper saat keluar dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita pada Senin (29/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Senin (29/4/2019).

Tiga koper tersebut berwarna hitam, kuning, dan oranye.

Penyidik KPK tersebut keluar dari lift lobi gedung Kementerian Perdagangan pukul 18.23 WIB.

Seorang polisi berseragam tampak mengawal penyidik KPK saat keluar dari lift.

Mereka tampak mengenakan masker di mulutnya.

Baca: Respons KPU Sikapi Soal Ribuan Laporan Kecurangan yang Dikantongi BPN dan Seknas Prabowo-Sandi

Para penyidik tersebut bungkam ketika ditanya wartawan terkait isi dari koper dan kontainer tersebut.

Diketahui mereka telah melakukan penggeledahan sejak pagi hari.

Mereka meninggalkan gedung Kementerian Perdagangan dengan lima mobil.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan sampai sore hari ini.

"Sejauh ini, diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/4/2019).

Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Soal Pemindahan Ibu Kota Negara ke Luar Pulau Jawa

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

Febri mengatakan, penggeledahan di Kemendag perlu dilakukan oleh KPK untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul di proses penyidikan Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sambangi kantor KPU RI pada Selasa (2/4) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/4) malam. (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidika‎n," kata Febri.

Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso mengaku dapat uang berjumlah Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan Dolar Singapura itu dibicarakan Bowo saat dirinya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (9/4/2019) lalu.

Baca: Terkait Pencairan Dana Santunan Bagi Petugas KPPS, KPU Bakal Lakukan Validasi Identitas

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved