Kasus Suap di Kementerian Agama
Soal Kasus Romahurmuziy, KPK Berencana Periksa Khofifah Indar Parawansa di Polda Jawa Timur Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pemeriksaan dijadwalam bakal berlangsung di Polda Jawa Timur, Jumat (26/4/2019) besok.
Khofifah Indar Parawansa diperiksa KPK karena namanya disebut Muhammad Romahurmuziy atau Romy dalam kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.
"Ya informasi yang saya dapatkan begitu, tapi kita lihat besok ya jadwal secara lengkap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Baca: Hari Ini KPK Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Libatkan Romahurmuziy
Menurutnya, alasan Khofifah diperiksa di Jawa Timur karena salah adanya keterbatasan tim penyidik.

"Karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini. Jadi kan timnya juga terbatas ya penyidiknya. Sehingga beberapa kegiatan tersebut dilakukan di Jawa Timur," kata Febri.
Sebelumnya, Romahurmuziy saat diperiksa penyidik KPK menyebut Khofifah adalah orang yang memberikan rekomendasi Haris Hasanuddin untuk mengisi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.
"Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan, Mas Romi percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," ucap Romy pada 22 Maret lalu.
Baca: KPK: Sofyan Basir Sudah Ada di Indonesia
Menurutnya, rekomendasi Haris Hasanuddin itu dinilainya lumrah saja karena semua pejabat Kanwil pasti bersinergi dengan Gubernur maupun bupati setempat.
"Kenapa? Karena banyak hal yang dalam posisi mereka membutuhkan sinergi dengan pemprov atau pemkab, itu biasa," kata Romahurmuziy.
Khofifah siap diperiksa KPK
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku siap datang jika dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk mengklarifikasi pernyataan Romahurmuziy soal rekomendasi nama Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya siap untuk diklarifikasi oleh KPK jika diperlukan," kata Khofifah kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (23/3/2019).
Apa yang dilakukan KPK dalam penegakan hukum, menurut dia, harus didukung semua pihak karena dalam rangka membangun kepercayaan kepada masyarakat.
"Ini juga untuk meneguhkan komitmen pemerintahan yang bersih dan menjamin tidak ada jual beli jabatan dalam pemerintahan," katanya.
Baca: Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy di KPK, Sebut Nama Khofifah hingga Keluhkan Rutan KPK
Sebelumnya, nama Khofifah disebut Romahurmuziy dalam kasus jual beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Romy menyebut Khofifah ikut memberikan rekomendasi agar Haris Hasanudin dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Selain Khofifah, kata Romy, seorang pimpinan pondok pesantren besar yakni KH Asep Saifudin Chalim juga ikut memberikan rekomendasi agar Haris Hasanudin dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Khofifah dan KH Asep Saifudin Chalim sama-sama membantah pernyataan Romy tersebut.
"Saya tidak pernah memberikan rekomendasi, apalagi rekomendasi tertulis. Cek saja, pasti tidak ada," kata KH Asep Saifudin Chalim kepada wartawan di Surabaya, Jumat (22/3/2019) malam.
Baca: Jawaban KPK Soal Keluhan Romahurmuziy Mengenai Ventilasi Tahanan
Pengasuh Pesantren Amanatul Ummah itu mengaku hanya dimintai pendapat oleh Romy tentang sosok Haris Hasanudin.
"Saya hanya dimintai keterangan tentang beliau (Haris Hasanudin). Masak saya ditanya begitu saja tidak menjawab," ujarnya.
Saat ditanya sosok Haris Hasanudin, dia mengatakan kepada Romy jika Haris Hasanudin adalah santrinya.
"Tiga tahun beliau ngaji di tempat saya ilmu fikih, nahu (tata bahasa Arab), dan hadis," ujarnya.