Pengelolaan Arsip Jadi Indikator Keberhasilan Reformasi Birokrasi
Pengelolaan arsip yang terintegrasi dalam e-office merupakan bagian penting dalam PERPRES Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Editor:
Content Writer
Sehingga penerapan SPBE di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintahan sudah merupakan keharusan dan tidak dapat ditunda lagi. Penerapan SPBE akan menciptakan efisiensi dan efektifitas dalam kerja pemerintahan.
Dengan demikian anggaran pembangunan yang ada dapat difokuskan pada kegiatan strategis yang sejalan dengan prioritas arah pengembangan kualitas SDM Indonesia.
Menteri Syafruddin memberikan apresiasinya terkait penyelenggaraan Rakornas Arsip sebagai momentum bersama untuk melakukan pembenahan agar pengelolaan arsip lebih baik, sistematis dan dinamis.
Untuk itu terdapat beberapa pembenahan yang harus dilakukan diantaranya pengembangan jabatan fungsional arsiparis harus menghadirkan standar ketersediaan arsip dan informasi kearsipan yang adaptif sebagai tulang punggung reformasi birokrasi.
Dalam hal teknologi perlu juga dilakukan pengembangan EFS (Electronik Filing Sistem) sebagai sistem penyimpanan arsip berbasis komputer yang efisien, efektif, praktis, dan mudah. Fungsi riset harus membangun tiga fungsi digitalisasi infrastruktur sistem arsip yang utama yaitu saluran masuk, penyimpanan dan penyebaran data.
Menteri Syafruddin optimis dengan pengelolaan arsip yang terpadu akan mendukung pemerintahan yang efektif dan efisien serta akan menciptakan pelayanan publik secara tepat, cepat, dan aman.
Melalui sistem kearsipan elektronik akan menghasilkan berbagai kebijakan strategis reformasi birokrasi untuk kemajuan bangsa dan negara.
Hadir dalam acara Rakornas ini diantaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala ANRI Mustari Irawan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan Aidir Amin Daud, dan para akademisi serta praktisi kearsipan.(*)