Selasa, 7 Oktober 2025

Pemilu 2019

GMNI: Stop Provokasi Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca Pemilu

Robaytullah mengimbau kepada peserta pemilu untuk menggunakan jalur konstitusi bila menemukan adanya kecurangan dalam Pemilu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Diskusi Publik 'Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca Pemilu Serentak 2019', di RM Mbah Jingkrak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP GMNI Robaytullah Kusuma Jaya menyerukan kepada semua pihak agar berhenti memprovokasi masyarakat dengan membangun narasi upaya delegitimasi penyelenggaraan Pemilu 2019.

Karena, ia melihat adanya potensi untuk mendelegitimasi penghitungan suara oleh KPU.

"Saya mengimbau peserta pemilu stop memprovokasi masyarakat atau memberikan informasi-informasi yang dapat memprovokasi masyarakat bertindak di luar konstitusi," katanya dalam diskusi Publik 'Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca Pemilu Serentak 2019', di RM Mbah Jingkrak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Untuk itu, Robaytullah mengimbau kepada peserta pemilu untuk menggunakan jalur konstitusi bila menemukan adanya kecurangan dalam Pemilu.

Bisa melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

"Oleh karena itu, forum atau ruang demokrasi, ruang hukum kita sudah diberikan, apalagi ada Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Nantinya peserta pemilu jika menemukan kecurangan silakan laporkan sehingga tidak perlu hanya disampaikan melalui media sosial," tuturnya.

Lebih lanjut, Robaytullah berharap pasca Pemilu 2019, masyarakat bisa merajut kembali persatuan setelah terbelah dampak perbedaan dukungan.

Baca: Djoko Santoso Panggil Sejumlah Elite BPN Bahas Update Rekapitulasi Suara

Ia ingin adanya konsolidasi nasional guna mewujudkan persatuan nasional.

"Terkait bagaimana nasib bangsa ke depan mari kita untuk terus mengkonsolidasikan kader-kader kita di bawah untuk terus membwrikan pemahaman kepada mereka agar pasca penetapan tanggal 22 Mei tidak terjadi polarisasi kembali," katanya.

"Tidak ada lagi cebong dan kampret, persatuan Indonesia itu menjadi kewajiban, persatuan nasional itu tujuan adanya bangsa ini. Salah satunya kita harus melakukan konsolidasi nasional," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved