Pemilu 2019
Kronologis Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Dilaporkan Lakukan "Money Politics"
Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, mulanya OTT dilakukan terhadap JM (28) dan LS, warga Desa Suka Julu, Kecamatan Tiga Binang
Editor:
Hasanudin Aco
Kepala Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliana Pandia menyampaikan, OTT kali ini sudah cukup bukti dan bisa dilanjutkan ke tahapan penyelidikan.
Apabila memang terbukti, kepada para calon apabila terpilih nantinya dapat digugurkan.
"Ya kita lihat, ini kita juga telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian, bahwa kasus money politics ini sudah cukup bukti dan nantinya akan kita lanjutkan ketahap penyelidikan, dan apabila terbukti kita akan kasih tindakan tegas, dengan cara apabila dia terpilih, maka otomatis akan kita nyatakan gugur," ujar Eva dalam kesempatan yang sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Karo Amankan Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Diduga Lakukan "Money Politics""
Penulis : Kontributor Karo, Hendri Setiawan