Banyak Bangku Kosong di Rapat Paripurna, Ketua DPR RI Siap Disalahkan
Bamsoet menjelaskan, selain menjalankan tugas di daerah beberapa anggota DPR lain sedang menjalankan kampanye di daerah pilih masing-masing
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo siap disalahkan atas banyaknya anggota Dewan yang tak hadir dalam Rapat Paripurna ke-14, Selasa (19/3/2019) kemarin.
Dari 560 anggota DPR RI yang seharusnya hadir saat rapat Paripurna, hanya 24 orang yang terlihat hadir Ruang Rapat Paripurna.
Baca: Lebih Banyak Bangku Kosong, Rapat Paripurna DPR Hanya Dihadiri 24 Orang
"Kalau ada yang ingin disalahkan saya yang salah. Karena sebagian besar mereka sudah izin kepada saya. Mereka (sedang) di daerah melaksanakan tugas negara," ucap Bamsoet, panggilan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Bamsoet menjelaskan, selain menjalankan tugas di daerah beberapa anggota DPR lain sedang menjalankan kampanye di daerah pilih masing-masing.
Terang saja, kata dia, mereka sulit untuk menghadiri rapar Paripurna kemarin.
"Ingin mengsosialisasikan pemilu mempersiapkan pemilu mempersiapkan Pilpres, dana Pileg. Jadi tidak ada alsan bagi saya untuk melarang mereka meninggalkan daerahnya untuk kembali ke Jakarta," kata Bamsoet.
Legislator Partai Golkar itu menempik tudingan anggota DPR malas menghadiri rapat.
Mereka, kata Bamsoet, sudah melakukan izin resmi melaui surat dan sambungan telepon.
Rapat pengesahan dua hakim MK tetap berjalan saat rapat Paripurna kemarin. Pengesahan pun dilakukan meski sedikit yang menghadiri.
"Kemarin memang pengambilan keputusan diluar schedule kita Paripurna, karena kita baru menyadari tanggal 21 itu kan batas akhir jabatan hakim MK, sehingga kita Langsung mengadakan Paripurna harusnya jadwalnya tanggal 28," tutur Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu juga akan meminta persetujuan dari pimpinan fraksi karena tidak ada lagi hal yang dibahas dalam rapat paripurna mendatang.
Baca: 267 Anggota DPR Absen dalam Rapat Paripurna Pengesahan Hakim Konstitusi
Namun, usulannya tersebut masih butuh persetujuan setiap fraksi.
"Jadwalnya tanggal 4 kalau memang bisa dimajukan tanggal 28 ya bagus, karena tanggal 28 itu asa PAW batas terakhir PAW karena selebihnya tidak boleh ada PAW, ada beberapa UU disahkan dan penutupan masa sidang," pungkas Bamsoet.