Minggu, 5 Oktober 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

12 Orang Diangkut KPK Bersama Romahurmuziy ke Jakarta Terkait OTT, Ini Daftarnya

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membawa 13 orang usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy.

Editor: Sugiyarto
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2019). 

8. Amin Nuryadi

9. Abdul Wahab

10. Mochamad Sachrun Najib

11. Ni Made Dewi Suryani

12. Arief N Kuncoro

13. Herdiyanto Prabowo (pengamanan)

Amankan sejumlah uang

Romahurmuziy, Ketum PPP ditangkap KPK, Jumat (15/3/2019). Terkait hal itu, KPK yang dikonfirmasi dari Surabaya membenarkan melakukan OTT di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

KPK menyebut bahwa yang diamankan beberapa pihak dari beberapa instansi.

"Benar, ada kegiatan tim Penindakan KPK di Jawa Timur pagi ini. Hal ini karena sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi yang melibatkan Penyelenggara Negara," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (15/3/2019).

"Sesuai pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, tentu kami harus menindaklanjuti hal tersebut," terangnya.

Ia menjelaskan bahwa pada informasi awal yang bisa disampaikan, telah diamankan lima orang dari berbagai unsur. Di antaranya, unsur Penyelenggara Negara di DPR-RI, pejabat dari kementerian agama di daerah, dan swasta.

"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," katanya.

"Saat ini tim masih melakukan klarifikasi secara intensif terhadap pihak yang diamankan tersebut.

Permintaan keterangan dilakukan di Polda Jatim. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada konferensi pers," katanya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved