Penangkapan Terduga Teroris
Pengamat: Penyergapan Terduga Teroris Sibolga dan Lampung Harus Didukung
Pengamat terorisme, Stanislaus Riyanta, mengatakan penyergapan Polri kepada kedua terduga teroris itu patut didukung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror telah menangkap terduga teroris bernama Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3) berdasarkan pengembangan dari penangkapan terduga teroris bernama Rinto Sugianto di Lampung, Sabtu (9/3) lalu.
Pengamat terorisme, Stanislaus Riyanta, mengatakan penyergapan Polri kepada kedua terduga teroris itu patut didukung.
"Tindakan Polri yang secara tegas menanggulangi terorisme termasuk menangani sel kelompok radikal di Sibolga, yang merupakan kelompok JAD dengan afiliasi kepada ISIS, harus didukung," ujar Stanislaus, dalam keterangannya, Rabu (13/3/2019).
Menurutnya, kejadian di Sibolga tidak berhubungan dengan dinamika politik yang saat ini sedang terjadi.
Aksi tersebut, kata dia, adalah murni dari kelompok radikal yang kapanpun jika sudah menemukan momentum dan ada kesempatan, maka akan melakukan aksi teror.
Baca: Bamsoet: Pertikaian Masa Lalu Jangan Diwariskan ke Generasi Sekarang
Ia mengatakan tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Polri terhadap gerakan sel teroris di Lampung dan Sibolga ini tentu sudah mempunyai bukti yang cukup.
"Jika tidak dilakukan pencegahan maka dampak yang terjadi jika sel tersebut beraksi bisa sangat besar," kata dia.
"Niat kelompok teror yang ingin mengganggu kedaulatan negara Indonesia, dan memaksakan kepentingan ideologinya tidak bisa ditoleransi. Terutama jika aksi-aksi tersebut bertujuan untuk menganggu sistem negara yang sudah disepakati," tukas Stanislaus.