Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap di Kementerian PU

Ada Kasus Suap Proyek SPAM, KPK Imbau Kementerian PUPR Perketat Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Kementerian PUPR untuk memperketat aturan tentang proses pengadaan barang dan jasa.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). 

Untuk proyek yang bernilai di atas Rp50 miliar, akan dikerjakan PT WKE dan proyek yang bernilai di bawah Rp50 miliar akan dikerjakan PT TSP. Sebagai catatan, PT TSP dan PT WKE dimiliki orang yang sama.

Adapun proyek yang diatur adalah, proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017/2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba-1 dan Katulampa. Selain itu, objek korupsi lainnya adalah proyek pengadaan pipa HDPE di Bekasi, di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved