Bambang Brodjonegoro Dorong Diterapkannya Sistem Restoratif Justice
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro mendorong sistem hukum restorative justice diterapkan.
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro mendorong sistem hukum restorative justice diterapkan.
Hal tersebut dinyatakannya saat rapat kerja nasional tingkat menteri di Kementerian Pemberdayaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Menurutnya, restorative justice sangat membantu dalam mencegah kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan.
Bambang menjelaskan, restorative justice bisa dimulai dari kasus narkoba.
Baca: KPK Bakal Kaji Berbagai Fakta yang Muncul Dalam Persidangan Kasus Suap Proyek Meikarta
Menurut dia bila melihat penjara di negara maju jumlahnya tidak terlalu banyak.
Hal tersebut, bukan karena orangnya tidak jahat, tapi karena di sana banyak yang direhabilitasi.
"Rehab ini harus dilihat sebagai hukuman sosial. Jadi masuk rehab itu ngga kaya masuk rumah sakit biasa, tapi masuk rehab itu masuk seperti tahanan tetapi dengan perhatian khusus," jelas Bambang.
Ia menyontohkan Amerika Serikat dalam menangani para pecandu narkoba atau minuman beralkohol.
Baca: Tanggapan BPN soal Prabowo Digugat Perdata terkait Wanprestasi Saham
"Saya ingat kalau nggak kecanduan drug itu kecanduan alkohol, itu yang kemudian masuk rehabilitasi. Tapi bapak-ibu pasti perhatikan, di Amerika kalau ada tokoh publik, mau bintang film, mau politisi, baik olahragawan tau-tau masuk rehabilitasi, status sosialnya langsung drop," ujarnya.
Bambang Brodjonegoro juga menjelaskan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly selalu mengeluh masalah penghuni Lapas yang sudah melebihi kapasitas tampung.
Baca: Seberapa Efektif Susu Peninggi Badan Merangsang Petumbuhan Tulang?
Selain itu, anggaran untuk membangun Lapas dan anggaran untuk makan minum narapidananya tiap tahun bertambah.
"Pak Laoly, pak Menkumham, selalu mengeluh tentang lapas kita yang sudah over crowded dan kemudian anggaran nambah terus, anggaran untuk bikin lapas baru sama anggaran untuk makan minum dari narapidananya," katanya.