Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 14 Persen dari Tahun Sebelumnya
"Catatan tahunan ini akan memperlihatkan pola dan kecenderungan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia setiap tahunnya," katanya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2018 (CATAHU 2019) si Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019).
Di dalam CATAHU 2019, Komnas Perempuan mencatat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018 naik dari tahun sebelumnya yang terdapat 348.466 kasus.
Baca: Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri yang Berusia 13 Tahun
Kasus kekerasan terhadap perempuan ini tersebut terdiri dari 13.568 kasus yang ditangani oleh 209 lembaga mitra pengada layanan yang tersebar di 34 Provinsi, serta sebanyak 392.610 kasus bersumber pada data kasus atau perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama.
Ketua Komnas Perempuan, Azirana Manalu mengatakan, angka-angka tersebut memperlihatkan pola dan kecenderungan kekerasan terhadap perempuan di tiga ranah yakni privat, publik, dan negara.
"Catatan tahunan ini akan memperlihatkan pola dan kecenderungan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia setiap tahunnya yang itu terdiri dari kekerasan di ranah privat, ranah publik, dan ranah negara," kata Azriana dalam sambutannya.
Di sisi lain, ia juga mengatakan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2018 meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya.
"Peningkatan pengaduan ini mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan semakin membaiknya mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan," kata Azriana.
Ia berharap, forum peluncuran CATAHU Komnas Perempuan 2019 tersebut dapat dikembangkan dan ditindaklanjuti oleh lembaga terkait dan masyarakat.
"Mudah-mudahan dari forum ini juga ada rencana tindak lanjut yang bisa dikembangkan baik secara masing-masing oleh lembaga atau secara kolaborasi," kata Azriana.
Komnas Perempuan meluncurkan CATAHU 2019 dengan judul “Korban Bersuara, Data Bicara Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Wujud Komitmen Negara”.
Baca: Baru Bebas dari Penjara, Pentolan Ormas di Bali Dilaporkan Istrinya terkait Kasus KDRT
CATAHU tersebut merupakan upaya dokumentasi berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh lembaga pengadalayanan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun organisasi masyarakat, serta pengaduan yang langsung datang ke Komnas Perempuan.
Meski begitu, masih ada tiga propinsi di Bagian Timur Indonesia yaitu Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, masih belum memiliki data tentang kekerasan terhadap perempuan yang bisa diakses secara nasional.