Cegah Kekerasan Seksual, Kemenkes Sediakan Pusat Rehabilitasi Perilaku Pornografi
Untuk mencegah hal tersebut, Kemenkes memiliki pusat layanan rehabilitasi dengan tujuan menurunkan hasrat seksual berlebihan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Eni Gustina, mengatakan, salah satu faktor terjadinya kekerasan seksual adalah paparan pelaku pada pornografi.
Untuk mencegah hal tersebut, Kemenkes memiliki pusat layanan rehabilitasi dengan tujuan menurunkan hasrat seksual berlebihan.
"Ini promotif dan preventif yang kita lakukan adalah dengan memiliki klinik rehabilitasi pornografi, karena salah satu kemungkinan terjadi (kekerasan seksual) karena pornografi," ujar Eni yang ditemui dalam kegiatan dialog di di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Ia mengatakan sebaran klinik rehabilitasi terdapat di Rumah Sakit Jiwa dan pusat rehabilitasi narkoba.
Baca: Tanggapan Keluarga dan Para Artis Soal Kabar Pernikahan Syahrini dan Reino Barack
"Kita sediakan rehabilitasi di RSJ dan perilaku hyper seksual aktif akan diturunkan libidonya (di sana)," kata dia.
Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional, 2016 menyebutkan bahwa "1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan".
Dari survei Kemenkes pada tahun 2017 tercatat 94 persen remaja terpapar pornografi, atau 1.411 siswa kelas 7 dan kelas 10 pernah mengakses situs pornografi, dengan sample 16 SMP dan SMA di Jakarta Selatan dan Pandeglang.
Sementara, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat 7.275 kasus kekerasan seksual terjadi sepanjang 2018.