Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Sosialisasi dan Simulasikan Proses Pemungutan Suara Bagi Penyandang Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan sosialisasi dan simulasi pencoblosan surat suara pemilu 2019 bagi para penyandang disabilitas.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan sosialisasi dan simulasi pencoblosan surat suara pemilu 2019 bagi para penyandang disabilitas. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan sosialisasi dan simulasi pencoblosan surat suara pemilu 2019 bagi para penyandang disabilitas.

Dalam simulasi tersebut, KPU RI menggandeng Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUA Disabilitas).

Sejatinya KPU sudah menyiapkan alat bantu pencoblosan bagi penyandang disabilitas.

Namun, pemberian pemahaman lebih lanjut kepada mereka dirasa perlu untuk menambahkan pengetahuan, bagaimana alur proses pemungutan suara di TPS.

Baca: Kisah Korban Bom Hotel JW Marriot Ketika Pertama Kali Bertatap Muka dengan Adik Amrozi

Selain itu, para pemilih penyandang disabilitas juga perlu disosialisasikan siapa peserta pemilu, hingga bagaimana kondisi surat suara yang dinyatakan sah maupun tidak sah.

Seorang anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Vicent Mariano menilai perhatian KPU bagi para penyandang disabilitas sudah semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Meski begitu, Pemilu tahun ini menjadi kerja keras bagi KPU dalam memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas. Terlebih, pemilu tahun ini digelar serentak bersamaan dengan Pileg dan Pilpres, dimana ada lima surat suara berbeda.

Baca: Enggan Tanggapi Gosip yang Menimpa Al Ghazali, Maia Estianty Pamer Foto Cium Suami di Hari Valentine

"Selama ini pilpres sama pileg terpisah, sekarang jadi satu, otomatis surat suaranya nambah lagi. Itu yang perlu jadi perhatian KPPS, terutama pemilih disabilitas dalam menggunakan hak suaranya," ungkap Vicent di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Lebih jauh, selain menyalurkan hak pilih, Vicent sebagai perwakilan kaum disabilitas juga akan merencanakan audiensi dengan KPU untuk memberikan hak dipilih alias ikut serta maju dalam pemilihan pesta demokrasi di masa mendatang.

Sebab menurutnya seluruh orang punya hak dipilih dan memilih. Terlebih, Undang-Undang Disabilitas menurutnya sudah menyatakan hak politik tersebut.

Baca: Enggan Tanggapi Gosip yang Menimpa Al Ghazali, Maia Estianty Pamer Foto Cium Suami di Hari Valentine

"Saya berencana beraudiensi ke KPU. Jangan hanya memiliki hak pilih aja, tapi hak dipilih juga, karena insan manusia punya hak yang sama," terangnya.

Dia, dengan para kaum disabilitas lainnya merasa perlu juga ambil bagian dalam mengelola pemerintahan.

"Mungkin nanti di 2024. Prinsip saya dan teman-teman disabilitas, kita jangan mau dijadiin objek. Kalau perlu, kita ambil bagian," pungkasnya.

Sebagai informasi, data jumlah pemilih penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilih penyandang disabilitas untuk Pemilu 2019 sebanyak 1.247.730.

Dengan rincian, tunadaksa 83.182 orang, tunanetra 166.364 orang, tunarungu 249.546 orang, tunagrahita 332.728 orang, dan disabilitas lainnya 415.910 orang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved