Pelaku Penganiayaan 2 Petugas KPK Diimbau Serahkan Diri ke Polisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi upaya kepolisian yang meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi upaya kepolisian yang meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.
Penganiayaan terhadap dua pegawai KPK yang terjadi menyita perhatian publik. Dikabarkan dua penyidik KPK dianiaya oleh oknum hingga mengalami retak hidung dan luka sobek di wajah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengimbau kepada terduga pelaku penganiayaan penyelidiknya untuk menyerahkan diri ke kepolisian.
Febri menuturkan, bahwa pelaku sebaiknya bersikap jujur dan tidak perlu menutupi fakta yang sebenarnya.
Baca: Dirjen Perhubungan Udara Lepas Tangan, Tarif Kargo Udara Diatur Mekanisme Pasar
"KPK juga mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi," tutur Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
"Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," imbuhnya.
Pihak kepolisian sendiri telah menerima hasil visum dua pegawai KPK yang diduga menjadi korban penganiayaan.
"Jadi visum itu yang minta kan tim penyidik kepada rumah sakit. Rumah sakit sudah melakukannya dan dikirim ke tim penyidik. Nanti digunakan untuk kelengkapan berkas dan dijadikan pedoman sakitnya di mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komber Argo Yuwono.
Penganiayaan penyidik KPK terjadi di Hotel Borobudur pada Minggu (3/2/2019) dini hari.
Saat itu kedua pegawai lembaga antikorupsi sedang ditugaskan ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi.
Di lokasi kejadian, sebelumnya digelar rapat antara Pemprov dan DPRD Papua. Sebelum terjadi penganiayaan, petugas KPK sempat menunjukkan identitas mereka.
Meski demikian, aksi pemukulan tetap dilakukan. Akibat penganiayaan tersebut, pegawai KPK mengalami luka sobek di wajah dan retak pada bagian hidung.