Menpan RB: Tunjangan Kinerja Tiap PNS Kementerian Berbeda-beda
Menurutnya, jika kinerja PNS tersebut sangat memuaskan maka akan mendapatkan tunjangan kinerja yang tinggi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tunjangan kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di wilayah Kementerian, ternyata memiliki besaran persentase yang berbeda-beda.
Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin.
Ia mengatakan bahwa pemberian tunjangan tersebut mulai dari 70 persen hingga 90 persen, tergantung hasil kinerja tiap PNS.
Baca: Doddy Sudrajat Tak Kunjung Jenguk Vanessa Angel di Bui, Iis Dahlia Gemas: Ya Allah Pak Lama Banget
"Pemberian tunjangan itu berdasarkan kinerja, ya ada yang 90 persen, ada yang 80 persen, ada yang 70 persen," ujar Syafruddin, saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Menurutnya, jika kinerja PNS tersebut sangat memuaskan maka akan mendapatkan tunjangan kinerja yang tinggi.
Baca: Hasto Minta Kader PDIP Cianjur Kabarkan Bahwa Jokowi Bekerja
Hal tersebut, kata dia, telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kinerjanya dihitung, kalau kinerjanya nilainya A tentu dia akan mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi ya, top, seperti yang disampaikan pak Presiden," kata Syafruddin.
Baca: Doddy Sudrajat Tak Percaya Vanessa Angel Sudah Punya Anak, Iis Dahlia: Bisa Aja Sih Sebenarnya
Menurutnya, saat ini PNS Kementerian Keuangan dipastikan memperoleh tunjangan kinerja tertinggi dibandingkan kementerian lainnya, diikuti pula oleh Kementerian ATR/BPN.
Alasan yang membuat Kementerian Keuangan mendapatkan predikat seperti itu karena sikap 'bersih' yang dipegang.
Baca: Menengok Ruang Kerja Prabowo di Hambalang
"Sudah clear, kinerjanya clear," jelas Syafruddin singkat.