Bakamla RI Amankan Dua Kapal yang Diduga Sedang Transfer BBM Ilegal di Teluk Jakarta
Kapal motor tanker tersebut dinahkodai oleh SF Warga Negara Indonesia (WNI) diawaki oleh 10 Anak Buah Kapal (ABK).
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Keamanan Laut RI (Bakamla RI) mengamankan kapal Motor Tanker (MT) dan kapal ikan yang diduga sedang melakukan transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jakarta pada Kamis (31/01/2019).
Kapal motor tanker tersebut dinahkodai oleh SF Warga Negara Indonesia (WNI) diawaki oleh 10 Anak Buah Kapal (ABK).
Kapal itu berlayar dari Marunda pada sejak Kamis (31/1/2019) sekira pukul 12.00 WIB menuju Muara Baru dengan membawa muatan 70 ton BBM.
Kapal tanker milik EIP itu telah melakukan transfer BBM ke kapal ikan tersebut sekitar 41 ton saat diamankan petugas Bakamla RI.
Menurut pengakuan pemilik kapal yang saat diamankan juga berada di kapal tanker itu, rencananya akan dilakukan transfer BBM sebanyak sekitar 60 ton.
Diperkirakan sisa muatan BBM dikapal tanker tersebut saat ini masih ada sekitar 30 sampai dengan 35 ton.
Baca: Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Soal Kitab Suci Fiksi
Hal itu sebagaimana keterangan tertulis Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (1/2/2019).
"BBM tersebut dibeli dari kapal-kapal nelayan, bukan dari Pertamina, dan pada saat pemeriksaan awal kapal tanker tersebut diketahui tidak memilki dokumen resmi jual beli BBM dari Pertamina," kata Mardiono.
Sedangkan kapal ikan yang diamankan saat itu dinahkodai oleh Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal ST rencananya berlayar dari Muara Baru menuju daerah tangkapan ikan di pesisir Barat Sumatera.
"Kapal ikan ini telah berlayar selama kurang lebih 6 bulan dengan membawa muatan hasil tangkapan 150 ton ikan cakalang," kata Mardiono.
Rencananya kapal ikan itu akan mengisi BBM sebanyak 60 ton agar dapat berlayar kembali menangkap ikan selama kurang lebih 6 bulan kedepan.
Namun rencana kapal ikan asal Pekalongan itu gagal karena tertangkap oleh petugas Bakamla RI.