Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

PPP Berharap Masyarakat Bisa Menilai Partai Mana yang Istiqomah Terhadap Pemberantasan Korupsi

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani bersyukur tidak ada Calon Legislatif dari partainya yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Arsul Sani. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani bersyukur tidak ada Calon Legislatif dari partainya yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Tidak ada kader PPP dalam daftar Caleg mantan Koruptor yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya tentu, yang pertama yang mau saya bilang alhamdulillah ya, PPP satu di antara beberapa yang nama calegnya tidak ada di dalam daftar yang diumumkan KPU itu yah," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Baca: Rudiantara Ungkap Alasan Dirinya Tidak Tempati Rumah Dinas Menteri

Terkait Partai Golkar yang paling banyak mencalonkan mantan Koruptor, menurut Arsul diserahkan kepada kebijakan masing-masing partai.

PPP juga menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk memberikan penilaian partai mana yang pro pemberantasan korupsi dan mana yang tidak.

"Saya tentu harus menghormati kebijakan itu, ya kita serahkan kepada masyarakat lah yah, partai mana yang konsisten, istiqomah dengan semangat pemberantasan korupsi mana yang tidak," katanya.

Baca: Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Arsul berharap pengumuman daftar Caleg mantan Koruptor itu menjadi penilaian masyarakat dalam Pemilu nanti.

Sehingga masyarakat bisa membandingkan ucapan pasanagn calon dengan data yang dimiliki KPU.

"Silahkan dilihat, jadi jangan melihat apa yang disampaikan oleh Capres Cawapresnya saja tapi juga melihat apa yang ada di dalam partainya masing masing," katanya.

Sebelumnya, KPU RI resmi mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana korupsi yang ikut kontestasi Pemilu 2019.

Baca: Cemburu Buta, Bibi Aniaya Keponakan yang Baru 2 Tahun

Sebanyak 16 caleg mantan napi korupsi tersebar di tingkat DPRD Provinsi, 24 DPRD Kabupaten/Kota, dan 9 caleg di tingkat DPD RI.

Total, 49 caleg mantan napi korupsi ikut Pemilu 2019.

"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada pemilu 2019. Data yang dihimpun KPU ini adalah dari seluruh calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Berikut rincian caleg mantan napi korupsi yang tersebar di tingkat DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019;

1. Partai Gerindra = 3 orang caleg DPRD Provinsi, 3 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 6 orang.

2. PDI-Perjuangan = 1 orang caleg DPRD Provinsi, 0 caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 1 orang.

3. Partai Golkar = 4 orang caleg DPRD provinsi, kota 4 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 8 orang.

4. Partai Garuda = 0 caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 2 orang.

5. Partai Berkarya = 2 orang caleg DPRD Provinsi, 2 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 4 orang.

6. PKS = 0 caleg DPRD Provinsi, 1 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 1 orang.

7. Partai Perindo = 1 orang caleg DPRD Provinsi, 1 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 2 orang.

8. PAN = 1 orang caleg DPRD Provinsi, 3 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 4 orang.

9. Partai Hanura = 3 orang caleg DPRD Provinsi, 2 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 5 orang.

10. Partai Demokrat = 0 caleg DPRD provinsi , 4 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 4 orang.

11. PBB = 1 orang caleg DPRD Provinsi , 0 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 1 orang.

12. PKP Indonesia = 0 caleg DPRD Provinsi, 2 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 2 orang.

Sementara 9 caleg tingkat DPD RI yang berstatus narapidana korupsi tersebar di 7 daerah pemilihan, meliputi:

1. Aceh, 1 orang

2. Sumatera Utara, 1 orang

3. Bangka Belitung, 1 orang

4. Sumateran Selatan, 1 orang

5. Kalimantan Tengah, 1 orang

6. Sulawesi Tenggara, 3 orang

7. Sulawesi Utara, 1 orang

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved