Selasa, 7 Oktober 2025

Rumah Aktivis Lingkungan Hidup NTB Dibakar, WALHI: Ancaman-ancaman Ada Sejak 2016

Namun ancaman yang benar-benar terjadi dan menyasar Murdani serta keluarganya, baru dialami kali ini, rumahnya dibakar

Penulis: Fitri Wulandari
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Konferensi pers bertajuk 'Kekerasan kepada Pejuang Lingkungan Hidup dan HAM Kembali Terjadi, Direktur WALHI NTB Jadi Korban' yang digelar WALHI di Kantor WALHI, di Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Murdani, pada 28 Januari lalu.

Dalam konferensi pers bertajuk 'Kekerasan kepada Pejuang Lingkungan Hidup dan HAM Kembali Terjadi, Direktur WALHI NTB Jadi Korban' itu, Wakil Kepala Departemen Advokasi WALHI Edo Rakhman mengatakan Murdani memang telah sering menerima ancaman sejak 2016 silam.

Baca: Walhi : Daya Rusak Sungai Citarum Lebih Cepat Dibanding Pemulihannya

Namun ancaman yang benar-benar terjadi dan menyasar Murdani serta keluarganya, baru dialami kali ini, rumahnya dibakar.

"Kalau ancaman dalam bentuk pesan singkat tahun 2016 dan 2017 itu sudah pernah diterima oleh Murdani," ujar Edo saat ditemui di Kantor WALHI, di Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Menyoroti dugaan upaya kekerasan yang menargetkan Murdani dan keluarganya, Edo menjelaskan saat ini pihaknya tengah berupaya untuk memeriksa data pesan yang tersimpan dalam ponsel Murdani.

Namun ponsel itu kini masih dipegang aparat kepolisian untuk keperluan barang bukti.

Menurutnya, dari ponsel itu mungkin saja ada pesan atau petunjuk yang dikirimkan beberapa hari sebelum peristiwa pembakaran tersebut terjadi.

"Nah pada saat kejadian ini, handphone (Murdani kini) ditahan penyidik (untuk barang bukti) ya, kita lagi melacak (data dalam) handphone-nya, apakah kemudian dalam satu atau dua hari sebelum kejadian itu menerima ancaman atau tidak, itu lagi kita lihat," jelas Edo.

Ia pun berharap Kuasa Hukum yang kini mendampingi Murdani bisa segera memberikan informasi terkait kelanjutan kasus itu.

"Nah itu yang mudah-mudahan informasinya segera bisa disampaikan oleh Kuasa Hukum yang saat ini sedang mendampingi," kata Edo.

Sebelumnya pada 28 Januari lalu, rumah Murdani mengalami kebakaran.

Baca: Walhi Ingatkan Pemerintah Agar Awasi Moratorium Sawit

Tim dari WALHI mengaku menemukan empat titik pembakaran di rumah tersebut, dua diantaranya adalah pintu utama dan pintu dapur.

WALHI menduga kasus tersebut ada kaitannya dengan perlawanan dan kritik WALHI NTB terhadap aktivitas industri pertambangan pasir dan pembangunan yang abai terhadap kondisi lingkungan hidup di provinsi tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved