Senin, 6 Oktober 2025

Ahok Bebas

Kilas Balik Perjalanan Ahok Sejak Tersangkut Kasus Penistaan Agama hingga Jelang Kebebasan

Dalam beberapa hari ke depan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera mengakhiri masa hukuman.

Instagram/@basukibtp
Agenda Setelah Ahok Bebas, Diundang Jadi Pembicara di 15 Negara dan Janji Kunjungi Istri Mantan Kapolri 

Vonis

Kasus penistaan agama mengantarkan Ahok pada vonis hukuman 2 tahun penjara. Putusan itu dijatuhkan oleh hakim saat persidangan di Kementerian Pertanian pada 9 Mei 2017.

Perbuatan Ahok dinilai hakim memenuhi unsur Pasal 156a KUHP yang salah satunya berisi tentang perbuatan penodaan agama. Setelah itu Ahok langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta Utara.

Remisi

Selama menjalani masa tahanannya, Ahok diketahui mendapat tiga kali remisi tahanan. Remisi pertama diterima Ahok saat Natal 2017 selama 15 hari.

Remisi kedua, ia terima saat Kemerdakaan Indonesia di tahun 2018, dua bulan potongan tahanan. Terakhir, remisi ia dapatkan pada Natal 2018.

Pada remisi ketiga ini Ahok mendapatkan keringanan pemotongan masa tahanan selama satu bulan. Jika dijumlahkan, maka total potongan masa tahanan Ahok dalam menjalani hukuman adalah 3 bulan 15 hari.

Tolak Bebas Bersyarat

Pada Agustus 2018, ia mendapat kesempatan untuk mendapatkan kebebasan bersyarat. Akan tetapi ia tidak menggunakan kesempatan itu dan lebih memilih untuk mendapatkan kebebasannya secara murni sesuai dengan lama masa tahanan yang harus ia jalani.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Kelapa Lapas Kelas 1 Cipinang, Andika Dwi Prasetya, membenarkan Ahok dapat mendapatkan bebas bersyarat karena telah menjalani dua per tiga masa hukuman.

"Jadi, posisinya Pak Ahok itu benar bahwa bulan Agustus jatuh tempo dua pertiga, itu artinya bulan Agustus bliau sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat apabila persyaratan administratif terpenuhi," ujar Andika (11/7/2018).

Namun demikian, Ahok tidak memanfaatkan kesempatan itu karena menginginkan bebas murni, bukan yang bersyarat.

Segera bebas dan tulis surat 

Ia mengalami suratnya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan kepadanya selama masa sulit ini.

Ahok menuliskan bahwa belum pernah dalam hidupnya, ia menerima begitu banyak pemberian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved