Kamis, 2 Oktober 2025

Pengamat: Pembebasan Baasyir Bukanlah Kompromi Terhadap Terorisme

Keputusan Presiden Jokowi membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir menuai kontroversi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Ist
Ustadz Abubakar Baasyir 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden Jokowi membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir menuai kontroversi.

Banyak yang menilai keputusan Jokowi tersebut mengendurkan ketegasan pemerintah terhadap aksi terorisme.

Pengamat Terorisme yang juga Rektor IAIN Pontianak M Syarif mengatakan keputusan membebaskan Baasyir harus dilihat dari berbagai aspek.

Baca: Respons Maruf Amin Sikapi Keberatan PM Australia Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Satu di antaranya pertimbangan kemanusiaan.

“Pertimbangannya kan kemanusiaan, sudah sepuh 81 tahun, kesehatannya menurun, sakit-sakitan, butuh perawatan khusus bersama keluarga,” katanya, Minggu (20/1/2019).

Menurutnya, pertimbangan kemanusian itu merupakan bagian dari kebijaksanaan Jokowi.

Kemanusiaan atau Hak Asasi Manusia merupakan salah satu landasan hukum di Indonesia.

Baca: Wakil Ketua MUI Sebut Maruf Amin Pernah Mengusulkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir

“Saya kira Presiden mengambil langkah ini tidak terlepas dari salah satu strategi pemberantasan terorisme dengan pendekatan kemanusiaan, bukan hanya pendekatan reperesif semata. Karena tidak bisa dibantah alasan kemanusiaan itu bukan di buat buat, Beliau suda sepuh 81 tahun, Beliau sakit sakitan, beliau sudah menjalani hukuman 9 tahun di dalam penjara,” kata Syarif.

Syarif menilai terlalu berlebihan, bila pembebasan Baasyir dinilai akan memicu ketakutan terhadap ancaman teror.

Baasyir menurutnya sudah terputus dengan jaringan terosirs Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“ Tidak usah khawatir, saya kira aparat kita sangat paham soal ini,” katanya.

Syarif mengaku heran dengan tudingan Jokowi tidak berkomitmen dengan penanggulangan terorisme karena mengeluarkan kebijaan tersebut.

Padahal menurutnya penanggulangan terorisme di era Jokowi lebih progesif.

“Ketegasan pemberantasan terorisme di Indonesia sangat tegas, ini fakta nya. Tahun 2018 saja ada 396 terduga teroris yang ditangkap. Kemampuan polisi kita canggih, punya sistem deteksi dini dan diakui dunia. Kurang apa lagi?” tuturnya.

Pembebasan Baasyir, menurutnya tidak akan mengubah sikap pemerintah terhadap terorisme.

Pembebasan Baasyir juga bukan merupakan bagian dari sikap kompromi pemerintah terhadap terorisme.

“Artinya, pemerintahan Jokowi itu humanis namun sangat tegas soal terorisme,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved