Jumat, 3 Oktober 2025

Idrus Marham Didakwa Terima Uang Terkait Proyek PLTU Riau-1

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani sidang perdana kasus dugaan suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1) pagi.

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani sidang perdana kasus dugaan suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1) pagi. Sidang perdana terhadap Idrus Marham berlangsung sekitar 45 menit. Jaksa mengungkapkan kronologis perencanaan proyek PLTU Riau-1 hingga keterlibatan Idrus Marham. Dalam tuntutannya, jaksa mendakwa Idrus Marham bersama anggota DPR, Enny Maulani Saragih, telah menerima uang dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjoterkait proyek PLTU Riau-1.

Usai pembacaan dakwaan, Idrus Marham dan kuasa hukumnya tidak mengajukan nota keberatan.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved