Minggu, 5 Oktober 2025

Kepastian Hukum Penjualan Aset JICT-Koja akan Bikin Iklim Investasi Membaik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak merampungkan kasus JICT-Koja yang diduga merugikan negara Rp 6 triliun

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Gabungan pekerja pelabuhan dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan pekerja Pelindo II kembali melakukan aksi protes di gedung DPR-RI pada Selasa (8/1/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerja pelabuhan akan terus melakukan aksi di DPR, KPK, Istana dan Kementrian BUMN hingga ada kejelasan kasus perpanjangan kontrak JICT-Koja kepada Hutchison yang terindikasi merugikan negara hampir Rp 6 triliun berdasarkan audit investigasi BPK RI.

Kontrak Hutchison di JICT sendiri akan berakhir dalam 79 hari ke depan.

"Pekerja pelabuhan akan melakukan aksi yang lebih besar selama 3 bulan ke depan sampai ada kejelasan dari pemerintah terkait kontroversi penjualan aset negara JICT-Koja kepada Hutchison," kata Sekretaris Jenderal SP JICT, M Firmansyah dalam keterangannya, 

Firmansyah juga mendesak  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sedang merampungkan kasus JICT-Koja.

Dengan adanya kepastian hukum kasus penjualan aset nasional JICT-Koja, kata maka iklim investasi akan semakin membaik.

Baca: KADIN dan ALFI Dukung JICT Bersihkan Pungli dari Oknum Pekerja

"Ke depan, Pemerintah harus berhati-hati terhadap segala investasi yang dalam jangka panjang menghilangkan potensi ekonomi dan kedaulatan nasional," katanya.

Terhadap 400 pekerja outsourcing JICT (SPC) dan 42 pelaut PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang dipecat lewat modus peralihan vendor karena menyuarakan penyelamatan aset bangsa dan menuntut keadilan, mereka menuntut manajemen JICT dan JAI agar segera mempekerjakan kembali mereka yang di-PHK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved