Selasa, 30 September 2025

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Laporkan RA dan Ade Armando ke Bareskrim Polri

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin melaporkan mantan stafnya RA dan Ade Armando (AA) ke Bareskrim Polri

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kuasa hukum Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin, Memed Adiwinata, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019). 

Atasannya yang berinisial SAB, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap korban, melalui kuasa hukum korban yakni Heribertus S Hartojo.

Laporan itu tertuang dalam surat nomor LP/B/0006/I/2019/Bareskrim tertanggal 3 Januari 2019.

"Kami sudah melaporkan secara resmi, ini bukti laporannya. Tapi saya menjunjung asas praduga tak bersalah, (nama) terlapornya kami tutupin ya. Inisial yang dilaporkan SAB, yang diduga melakukan SAB," ujar Heribertus, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan