Korupsi Dana Pendidikan Cianjur, KPK Minta Keterangan Saksi Soal Pencairan DAK
KPK memeriksa 3 orang saksi untuk Bupati nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam perkara suap terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Cianjur.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Jumat (4/1/2019), tim penyidik KPK memeriksa 3 orang saksi untuk Bupati nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam perkara suap terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Dari 2 saksi unsur PNS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, penyidik mendalami pengetahuan terkait pencairan DAK.
"Dari Kasubag Keuangan Ia Mugiana serta Sekretaris Dinas Moch Asep Saepurohman, tim mendalami pengetahuan para saksi terkait pengajuan proposal dan pencairan DAK dari pihak mana saja, siapa yang dapat, dan bagaimana prosesnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).
Baca: KPK Panggil 4 Orang Saksi Terkait Suap Dana Pendidikan Cianjur
Sedangkan, terhadap saksi pengganti dari Prima C. P. A. selaku Operational Manager & Asisten Direktur Hotel Signature Mandala Kencana yang sedang berhalangan hadir karena sakit, KPK mengulik representasi sebagai perwakilan dari manajemen hotel.
"Yang bersangkutan didalami terkait representasi sebagai perwakilan dari manajemen hotel," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2018.
Irvan diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.
Irvan bersama sejumlah pihak diduga telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
Pemotongan dana tersebut diambil dari DAK Pendidikan yang telah dialokasikan kepada sekitar 140 sekolah di Kabupaten Cianjur.