Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Pertanyakan Pelaporan pada Kliennya: Padahal Sudah Sepakat Berdamai
Pengacara Bahar Bin Smith Aziz Yanuar menanggapi kasus penganiayaan anak yang menjerat kliennya pada Sabtu, (1/12/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Bahar Bin Smith Aziz Yanuar menanggapi kasus penganiayaan anak yang menjerat kliennya pada Sabtu, (1/12/2018).
Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang berinisial MHU (17) dan JA (18), di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pukul 11.00 WIB.
Dikutip TribunWow.com dari Apa Kabar Indonesia Malam, TVOne, Aziz menuturkan pihaknya kaget saat mengetahui kasus penganiayaan tersebut diangkat ke ranah hukum.
"Perlu saya tegaskan, sebenarnya kasus ini sudah selesai secara kekeluargaan, setelah kejadian (pemukulan) itu," ujar Aziz.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>