Polisi Periksa 7 Saksi terkait e-KTP Tercecer di Duren Sawit
Mabes Polri mengungkap telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ditemukannya e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ditemukannya e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu dilakukan guna mendalami ada tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Jadi khusus yang di Duren Sawit yang ditangani langkah kepolisian sudah memeriksa sebanyak 7 saksi," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Selain itu, Dedi menyebut pihaknya tengah mencari siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ditemukannya e-KTP dalam karung itu.
Menurutnya, terdapat temuan bahwa ada dokumen serah terima terkait penyerahan dari Dukcapil Jakarta Timur ke Kelurahan Pondok Kelapa.
"Siapa yang bertanggung jawab menerima Dukcapil Jaktim. Ini yang dikejar oleh aparat kepolisian," tutur jenderal bintang satu itu.