Senin, 29 September 2025

CPNS 2018

Update Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 yang Berhak Ikut SKB, Pantau Namamu Via Telegram!

Informasi terupdate, berikut link pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta CPNS 2018 yang berhak ikut SKB. Pantau namamu via Telegram.

Editor: ade mayasanto
Tribunnews.com
Pengumuman CPNS Kemenkumham Ditunda, Peserta Disarankan untuk Selalu Pantau Situs Resminya 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa instansi dan kementerian telah menginformasikan pengumuman peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).

SKB nantinya hanya bisa diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sebelumnya, hasil pengumuman peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut SKB ditunda.

Hal tersebut karena banyaknya peserta SKD yang tak lolos passing grade CPNS 2018.

Hingga kemudian, Pemerintah menerapkan kebijakan baru melaui Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang telah ditetapkan pada Kamis (22/11/2018).

Peraturan tersebut berisi tentang kesempatan kedua bagi peserta yang tak lolos passing grade SKD CPNS 2018 untuk mengikuti tes SKB.

Dalam hal itu, pemerintah menerapkan sistem rangking yang sudah dikaji oleh Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB.

Baca: 169 Peserta Lolos untuk SKB CPNS 2018 Badan Intelijen Negara, Cek Nama Via Website

Baca:  TERPOPULER - Shireen Sungkar Hamil Tiap Dua Tahun, Zaskia Sungkar Ibaratkan Begini Sang Adik

Sistem rangking merupakan alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS 2018.

Kini berdasarkan pantauan TribunJakarta.com hingga Kamis pagi (29/11/2018) sudah ada lima instansi/kementerian yang telah memberikan pengumuman peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut SKB.

Lima instansi tersebut yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Selanjutnya: UPDATE Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut SKB, Pantau Nama Via Telegram

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan