Senin, 6 Oktober 2025

Mayat dalam Drum

Polri Buru Satu Tersangka Lagi Terkait Kasus Pembunuhan Dufi

Di sisi lain, Polri masih memburu Z yang diketahui turut andil dalam membawa dan akan menjual mobil korban.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
MN, Tersangka pembunuh Dufi berjalan saat akan diserahkan ke Polresta Bogor di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bogor di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menahan MN dan S, serta Y dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum plastik.

Di sisi lain, Polri masih memburu Z yang diketahui turut andil dalam membawa dan akan menjual mobil korban.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada satu orang lagi yang diduga terlibat kasus itu yakni orang berinisial W.

"Untuk perkembangan kasus pembunuhan Dufi, penyidik melakukan pengejaran terhadap tersangka Zaenal, yang melarikan diri dengan membawa mobil korban ke Lampung. Juga tim gabungan mengejar satu tersangka berinisial W," ujar Dedi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Ia mengatakan jika peran W serupa dengan peran Z di kasus ini. Keduanya juga masih buron dan diburu oleh Korps Bhayangkara.

Baca: Keluarga Tak Percaya Keterangan Pelaku Pembunuhan Dufi

Jenderal bintang satu itu menjelaskan W dan Z berperan membawa kabur mobil Dufi untuk dijual.

Dugaan sementara dari kepolisian, keduanya diduga sebagai satu kelompok makelar mobil curian.

"(W) berperan sama dengan Z, selaku pembawa dan penjual mobil korban. Mereka satu kelompok," kata dia.

"Perannya seperti itu (membantu MN dan S menjual mobil, - red). Mobilnya belum sempat dijual karena MN dan S keburu ketangkap. Z dan W lari bawa mobil ke Lampung untuk menghindari pengejaran anggota kami," pungkasnya.

Baca: Reino Barack Membuka Hubungan Asmara, Syahrini: Naif Bila Aku Tak Mencintaimu

Terkait kasus ini, tersangka M Nurhadi; istrinya, Sari; serta Z dan W semula sepakat akan berbagi hasil penjualan mobil Dufi.

Mobil milik Dufi yang dibawa lari pelaku setelah membunuh Dufi ditemukan di Lampung Utara, Minggu (25/11). Mobil itu ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved