Senin, 6 Oktober 2025

PN Jakarta Selatan Sita Gedung Granadi Sebagai Ganti Rugi kepada Negara

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyita aset milik Yayasan Supersemar milik keluarga cendana salah satunya Gedung Granadi yang disebut menjadi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyita aset milik Yayasan Supersemar milik keluarga cendana salah satunya Gedung Granadi yang disebut menjadi kantor DPP Partai Berkarya. Penyitaan dilakukan berdasar putusan Mahkamah Agung terhadap gugatan Kejaksaan Agung atas dugaan penyelewengan dana beasiswa supersemar.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved