Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Bank Century

KPK Periksa Ketua OJK Wimboh Santoso Soal Kasus Bank Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Wimboh dimintai keterangan kpk terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

"Iya dimintai keterangan. Sudah itu saja," ucap Wimboh Santoso singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Sebelum di OJK, Wimboh menempati beberapa posisi di Bank Indonesia (BI).

Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.

Wimboh juga pernah menjadi kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.(*)

Baca: Wimboh Santoso: OJK Terus Dorong Perusahaan Terbitkan Sekuritisasi

Baca: Sidang Paripurna DPR Kukuhkan Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso Ketua

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved