Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Bank Century

KPK Periksa Ketua OJK Soal Kasus Bank Century

Wimboh Santoso dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Wimboh Santoso dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

"Iya dimintai keterangan. Sudah itu saja," ucap Wimboh Santoso di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Baca: 5 Kejadian Aneh di Kediaman Soeharto Dibongkar Penjaga Rumah: Gamelan Bunyi Sendiri Jam 2 Dini Hari

Sebelum di OJK, Wimboh menempati beberapa posisi di Bank Indonesia (BI).

Baca: KPK Duga Cak Imin Mengetahui Penerimaan Uang Suap DAK APBN-P 2018

Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.

Wimboh Santoso juga pernah menjadi kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved