Kuasa Hukum: Kenapa yang Diincar KPK Hanya Lucas?
Aldres menjelaskan sejak Lucas memulai karirnya menjadi pengacara sampai dengan saat ini, Lucas tidak pernah sekalipun menjadi kuasa hukum bagi Eddy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aldres J Napitupulu, Kuasa hukum Lucas, terdakwa merintangi penyidikan angkat bicara atas surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan di sidang perdana kliennya, Rabu (7/11/2018) siang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Materi dakwaan penuh tanda tanya, banyak pihak berperan dalam pelarian Eddy Sindoro. Kenapa yang diincar KPK hanya Lucas saja? ," kata Aldres J Napitupulu.
Aldres menjelaskan sejak Lucas memulai karirnya menjadi pengacara sampai dengan saat ini, Lucas tidak pernah sekalipun menjadi kuasa hukum bagi Eddy Sindoro, mantan petinggi Lippo Group.
Sehingga menurut Aldres sangatlah aneh bila Lucas dituduh menyarankan Eddy Sindoro untuk tidak kembali ke Indonesia dan mengupayakan keluar masuknya Eddy Sindoro tanpa pemeriksaan pihak imigrasi.
"Dalam kapasitas apa sehingga Eddy Sindoro mau mendengarkan saran Lucas? dan apa untungnya bagi Lucas melakukan hal yang dituduhkan oleh KPK dalam dakwaan tersebut," tegas Aldres.
Dalam dakwaan KPK dijelaskan pada 4 Desember 2016, Lucas menyarankan Eddy Sindoro tidak kembali ke Indonesia dan menyarankan Eddy Sindoro untuk melepas kewarganegaraan Indonesianya.
Baca: Khusus Basarnas, Pencarian Korban dan Evakuasi Lion Air JT 610 Diperpanjang Tiga Hari Lagi
Perihal komunikasi yang dituduhkan tersebut, diterangkan Aldres hal itu tidak benar sama sekali karena Lucas tidak pernah berkomunikasi dengan Eddy Sindoro.
"Sejak awal memang Lucas tidak tahu keberadaan Eddy Sindoro," imbuhnya.
Lebih lanjut Aldres juga menjelaskan bahwa Dina Soraya yang dituduhkan bersama-sama dengan Lucas dalam dakwaan KPK, merupakan orang yang sama sekali tidak dikenal oleh Lucas dan mereka tidak pernah komunikasi.
Menurut Aldres sangat membingungkan apabila Lucas ditubuh bersama-sama dengan Dina Soraya menyarankan Eddy Sindoro untuk tidak kembali ke Indonesia.
"Apabila benar, kenapa KPK hanya menjadikan Lucas sebagai pelaku tunggal? Padahal Dina Soraya disebut banyak peran dalam membantu Eddy Sindoro. Siapakah Dina Soraya sebenarnya sehingga dengan peran yang sudah sedemikian besarnya dalam dakwaan namun KPK tidak menetapkannya sebagai pelaku? ," tambahnya.