Pilpres 2019
Dilaporkan ke Bawaslu, Sekjen PSI: Kasihan Pak Prabowo
Raja Juli Antoni merasa aneh dengan pihak Sapda (Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi) 5 yang mendampingi Taufik Hidayat, selaku pelapor
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Antoni dilaporkan karena membuat pernyataan di dua media online. Yang pertama, berjudul "Sekjen PSI: Tak ada Partai Kecuali Gerindra Serius Menangkan Prabowo-Sandi" dan yang kedua, "Sekjen PSI Sebut Prabowo Sosok yang Emosional".
"Itu sebuah pernyataan pers saya. Hasil pengamatan saya atas dinamika politik. Boleh setuju, boleh tidak. Terserah saja. Kalau tidak setuju bantah saja. Silakan," ujar Raja Juli Antoni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018).
Raja Juli Antoni merasa aneh dengan pihak Sapda (Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi) 5 yang mendampingi Taufik Hidayat, selaku pelapor, membuat laporan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Senin (5/11/2018).
"Apa karena tidak ada “peluru” menyerang, jadi asal serang? Saya kasihan ke Pak Prabowonya sih. Pasti malah tambah ganggu image beliau," kata Antoni.
Baca: Wasekjen PPP: Janji Prabowo Stop Impor Utopia, Mana Mungkin!
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden-calon wakil presiden Jokowi-Ma’ruf Amin itu diduga memberikan pernyataan yang benuansa provokatif di media massa mengenai pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Jadi, kami mendampingi pelapor untuk melaporkan saudara Raja Juli Antoni karena ada dugaan melanggar pasal 280 ayat 3 butir c dan d UU Pemilu," kata Yandri Sudarso, selaku perwakilan dari Sapda 5 ditemui di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Senin (5/11/2018).