Senin, 29 September 2025

Penyidik KPK Diteror

Soal Kasus Novel, Istana: Jangan Semua Urusan Ke Presiden

Menurut Moeldoko, dalam menjalankan tugas negara, Presiden ada pendelegasian dan masing-masing ada otoritas

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, merupakan urusan kepolisian.

"Jangan semua ke presiden, kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).

Menurut Moeldoko, dalam menjalankan tugas negara, Presiden ada pendelegasian dan masing-masing ada otoritas serta ada batasan kemampuan dalam bekerja.

"Kalau masih dalam batas kemampuan ya mesti diserahkan pada teknis, kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau presiden ambil, itu aja rumusnya‎," ucap Moeldoko.

Presiden sendiri telah meminta kepada Kapolri untuk mengusut kasus Novel Baswedan secara tuntas dan pemerintah berkomitmen penuh mendorong penyelesaian kasus tersebut secara jelas.

Baca: Alsyami: Jangan Suriahkan Indonesia

"‎Ya saya pikir nanti ada langkah-langkah berikut, dan saya enggak ngerti secara teknis dari Kepolisiannya seperti apa kok enggak bisa," ujar Moeldoko.

Saat ini, sudah 500 hari telah berlalu sejak penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswesan pada 11 April 2017 lalu.

Kamis (1/11/2018), hari ke-500 pasca-penyerangan, pelakunya belum terungkap, demikian pula dalangnya. 

Novel Baswedan berpendapat penyerangan terhadapnya sengaja tidak diungkap. Tim Gabungan Pencari Fakta yang belum dibentuk hingga saat ini juga menguatkan pendapat Novel Baswedan‎‎.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan