Selasa, 30 September 2025

Ungkap Soal Ketidakadilan Hukum , Mahfud MD Sindir Seorang Tersangka Korupsi yang Bebas Berkeliaran

Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengomentari keadilan hukuman bagi seorang koruptor dibandingkan dengan seorang pengendara

Editor: widi henaldi
infonawacita.com
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menganggap hukuman sering terasa tidak adil dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Mahfud MD, masyarakat biasa bisa langsung dipenjara karena kelalainnya.

Sementara itu, seorang koruptor bisa tetap berkeliaran bebas meskipun sudah menyandang status tersangka.

Menurut Mahfud, ketidak adilan ini kerap kali dirasakan oleh masyarakat.

Ia mencontohkan, apabila ada seorang suami yang membonceng isterinya di jalan raya.

Kemudian, istrinya jatuh dari motor dan terlindas oleh truk karena berusaha menghindari lubang didepannya.

Kemudian, sang istri pun meninggal dunia karena insiden kelalaian suaminya itu.

Sang suami pun dipenjara karena lalai sebabkan kematian orang.

Sementara itu, seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tetap bebas berkeliaran tanpa rasa beban.

Hal tersebut ditulis Mahfud MD dalam akun twitter pribadinya pada Kamis (1/11/2018).

BACA SELENGKAPNYA ====>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved