Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap Politisi Senayan

Tak Perlu Bersikeras Bertahan, Taufik Kurniawan Baiknya Mundur Dari Jabatan Pimpinan DPR

Taufik Kurniawan menjadi orang kedua dari pimpinan DPR yang tersandung kasus hukum di KPK, setelah Setya Novanto.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti meyakini publik tidak terkejut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada kader Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan.

Apalagi Taufik Kurniawan menjadi orang kedua dari pimpinan DPR yang tersandung kasus hukum di KPK, setelah Setya Novanto.

Tentu saja, menurut Ray Rangkuti, secara etik dan sudah mulai jadi kelaziman, statusnya sebagai tersangka sebaiknya disikapi Taufik Kurniawan dengan mundur dari jabatannya sebagai pimpinan DPR.

"Tak perlu bersikeras untuk bertahan di posisi ini. Publik akan makin jengkel pada sikap yang tidak elegan," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Rabu (31/10/2018).

Menurut dia, langkah mundur adalah paling bijak untuk fokus menghadapi proses hukum yang akan benar-benar menyita waktu dan energinya.

Senada dengan itu disampaikan pengamat politik Universitas Jenderal Achmad Yani, Arlan Siddha.

Karena menurut dia, ketika Taufik tersandung kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka, maka proses hukum yang panjang akan menyita waktu dan tenaganya.

"Agar proses tersebut tidak mengganggu kinerja dewan saya berpikir lebih baik pak Taufik mundur agar bisa fokus pada proses hukum yang sedang dijalaninya," jelas Arlan Siddha.

Baca: Pasca Insiden JT610, Lion Air Masih Berlakukan Tarif Normal

Selain itu, berbicara trust atau kepercayaan terhadap lembaga wakil rakyat, ia yakin banyak masyarakat yang kecewa terhadap kinerja Taufik ketika tersandung kasus suap.

Lebih lanjut ia menyarankan PAN memberi warning kepada kader-kadernya untuk tidak terjerat kasus korupsi, mengingat sudah masuk tahun politik.

"Karena bagaimanapun akan berpengaruh pada elektabilitas partai," pesannya.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego juga menyarankan Taufik Kurniawan mencontoh sikap ksatria mantan Menteri Sosial Indrus Marham ketika bermasalah dengan kasus hukum.

Langkah mundur saat itu diambil Idrus Marham ketika dirinya berurusan dengan kasus hukum di KPK sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Sikap yang sama menurut Indria Samego, juga harusnya dilakukan Taufik Kurniawan mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR RI, setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

"Sama dengan yang lain, demi kehormatan partai dan etika, ya kaya Idrus Marham itu," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Selasa (30/10/2018).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved