Jumat, 3 Oktober 2025

Pesawat Lion Air Jatuh

Bantu Keluarga Korban Peradi Buka Posko Pengaduan dan Advokasi

Posko pengaduan dibuka untuk keluarga korban yang ingin memberikan informasi seputar jatuhnya Lion Air

Editor: Deodatus Pradipto
Biro Pers Setpres/Rusman
Presiden Joko Widodo meninjau posko evakuasi musibah Lion Air JT-610 di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10/2018) petang. Presiden sempat melihat puing dan barang-barang yang diduga milik penumpang pesawat Lion Air JT-610. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna membantu keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membuka Seknas atau posko pengaduan korban dan masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan informasi terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

"Kami sudah membuat Tim Advokasi Peradi untuk menindaklanjuti semua pengaduan keluarga korban" ujar Ketua Umum Peradi Juniver Girsang dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews,Rabu(31/10/2018).

Patra M Zen Koordinator Tim Advokasi Peradi menyatakan kesiapan para Advokat Peradi untuk mendampingi keluarga korban.

"Kami siap memberikan bantuan hukum jika diminta dan diperlukan oleh keluarga korban" ujar Patra.

Mulai hari ini Peradi membuka Posko Advokasi dan Pengaduan Keluarga Korban JT-610 di Seknas Peradi Suara Advokat Indonesia, Golden Centrum, Jl Majapahit No 26 Blok H Jakarta Pusat 10160 dengan no telp +62 213861464 atau fax +62 213501074.(Willy Widianto)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved