Pesawat Lion Air Jatuh
Jasa Raharja dan Kementerian Keuangan Buka Posko Korban Lion Air di RS Polri
Posko kedua lembaga itu terletak di Gedung Sentra Visum dan Medikolegal, bersebelahan dengan posko ante mortem di RS Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan dan Jasa Raharja membuka posko di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur sejak peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10/2018) kemarin.
Posko kedua lembaga itu terletak di Gedung Sentra Visum dan Medikolegal, bersebelahan dengan posko ante mortem di RS Polri.
Menurut pantauan Tribunnews.com pada Selasa (30/10/2018) siang, posko keduanya yang bersebelahan ramai oleh sejumlah pegawai kedua lembaga.
Tampak beberapa keluarga penumpang Lion Air JT 610 mendatangi posko Kemenkeu maupun posko Jasa Raharja.
Pelaksana Administrasi Jasa Raharja di lokasi, Ajie Syarif mengatakan pihaknya membuka posko untuk keperluan pendataan pemberian santunan bagi korban.
Baca: Suap Anggota DPRD Kalteng, KPK Sita Dua Dus Dokumen
“Pembukaan posko untuk keperluan pendataan keluarga korban agar mendapat santunan, semuanya dapat, hingga saat ini sudah ada sekitar 110 keluarga penumpang yang sudah didata Jasa Raharja,” ujarnya.
Ajie mengatakan setiap keluarga akan memperoleh santunan sebesar Rp 50 juta. Setiap keluarga penumpang diminta fotokopi KTP dan KK untuk keperluan klaim santuan.
Baca: Pemerintah Berhasil Kendalikan Harga, Jokowi: Paling Hanya Cabai, Katanya yang Naik
Ia menegaskan santunan akan sesegera mungkin diberikan. “Besok diusahakan turun, nanti pihak RS Polri yang menyerahkan,” jelasnya.
Sementara itu posko Kemenkeu untuk memfasilitasi keluarga pegawai Kemenkeu yang menjadi penumpang pesawat nahas tersebut.
Terdapat 21 pegawai Kemenkeu yang menjadi penumpang Lion JT 610. Pada Senin malam kemarin Menkeu Sri Mulyani langsung memantau posko yang dibuka di RS Polri tersebut.