Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Akan Periksa Lagi Saksi Kasus Hoaks Ratna

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa 3 saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet, pada hari Jumat

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa 3 saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet, pada hari Jumat (26/10/2018) besok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada 3 orang yang akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus hoaks Ratna. Ketiganya adalah Said Iqbal, Naniek S Deyang dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Argo ketiga saksi itu akan dikonfrontir karena terdapat ketidaksesuaian antara keterangan-keterangan yang diberikan oleh ketiganya.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved