Pujian Anies Baswedan untuk Jokowi Saat Pembagian Sertifikat Tanah di Jakarta Utara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan puji Presiden Joko Widodo yang membagikan sertifikat tanah kepada warga Ibu Kota
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan puji Presiden Joko Widodo yang membagikan sertifikat tanah kepada warga Ibu Kota, utamanya Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018) sore di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Anies menyebut sejak menjabat sebagai Gubernur hingga menjadi orang nomor satu di Indonesia, presiden Jokowi memang sering mengunjungi warga ibu kota secara langsung.
Namun, kedatangan Jokowi kali ini terasa berbeda karena sekaligus membagikan sertifikat tanah bagi warga Jakarta Utara.
"Beliau adalah Gubernur yang berkali-kali datang ke wilayah ini ketika beliau bertugas sebagai gubernur dan sekarang sebagai presiden kembali bukan hanya untuk menjenguk tetapi datang untuk membagikan sertifikat tanah bagi warga Jakarta Utara," kata Anies dalam sambutannya dalam acara penyerahan sertifikat tanah, Rabu (17/10/2018) sore.
Baca: Keakraban Tiga Putra dan Putri Cendana Saat Buka Gerai GORO Retail di Cibubur
Dengan pembagian sertifikat tanah tersebut kepada warganya, kepastian hukum tetap soal kepemilikan tanah bisa digenggam oleh mereka.
Anies pun mengatakan bahwa warganya yang telah menerima sertifikat tersebut terlihat begitu bahagia. Hal itu terpancar dari senyuman di wajah mereka.
"Insya Allah dengan adanya sertifikat ini kepastian mereka bertinggal di Jakarta akan hadir, dan bapak Presiden, kalau di lihat wajah-wajahnya mereka membawa sertifikat dan senyum semuanya," ungkap Anies.
Baca: Dituntut Penjara 12 Tahun, Pemain Barcelona Masih Didenda Klub
Adapun sertifikat tersebut diberikan kepada 10 ribu warga Jakarta Utara dari 13 kelurahan setempat. Sertifikat itu secara simbolis diberikan langsung oleh Presiden Jokowi kepada 12 orang sebagai perwakilan warga lainnya.
Tercatat, sekitar 1,6 juta bidang tanah DKI yang masih belum memiliki sertifikat tanah. Untuk itu, di tahun ini pemerintah pusat menerbitkan 332 ribu sertifikat sedangkan 72 ribu sisanya akan menyusul diterbitkan tahun depan.