Selasa, 30 September 2025

Tanggapi Kemungkinan Bangkitnya PKI, Mahfud MD: Bisa Ya, Bisa Tidak, Bisa Macam-macam

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa ajaran komunis dilarang di Indonesia.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews/Herudin
Prof Dr Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa ajaran komunis dilarang di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam kicauan Twitternya, Minggu (14/10/2018).

Kicauan Mahfud kali ini merupakan tanggapan dari pertanyaan seorang netizen.

Netizen bernama @AndriAndriians tersebut bertanya tentang kemungkinan adanya kebangkitan dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurut Mahfud MD, tak ada kemungkinan pasti terkait kebangkitan PKI.

Bisa bangkit atau bahkan hilang sama sekali.

Namun Mahfud menegaskan, bahwa secara hukum ajaran komunis dilarang di Indonesia.

"Kalau kemungkinan PKI dendam sih, bisa ya, bisa tidak, bisa macam2.

Bisa bangkit lagi, bisa dendam, bisa tobat, bisa sadar utk mengakui Pancasila, dan bisa benar2 habis scr politik.

Tapi scr hukum ajaran Komunis dilarang dilarang," kicau Mahfud MD.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan