Polemik Ratna Sarumpaet
Febri Diansyah Minta Amien Rais Fokus Pemanggilan di Polda, Jangan Kaitkan KPK ke Ranah Politik
Sementara itu mengenai pernyataan Amien yang juga Ketua Dewan Kehormatan PAN yang menegaskan setelah memberikan keterangan di Polda
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais fokus saja pada kasus kebohongan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya.
Terlebih, Amien sudah menyatakan bakal memenuhi panggilannya sebagai saksi di Polda Metro pada Rabu (10/10/2018) besok. Amien merupakan satu dari 17 orang yang dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena dinilai mengaplifikasi kebohongan Ratna.
"Terkait dengan pemanggilan oleh penyidik sebagai saksi, sebaiknya hadir dan memberikan keterangan secara benar," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah , Selasa (9/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung
Sementara itu mengenai pernyataan Amien yang juga Ketua Dewan Kehormatan PAN yang menegaskan setelah memberikan keterangan di Polda, dia akan membuat fakta yang menarik perhatian berhubungan dengan kasus korupsi lama yang mengendap di KPK.
Hanya saja dia tidak menjelaskan kasus apa yang akan dibongkar termasuk berkaitan dengan pejabat kepolisian atau tidak. Menyikapi itu, KPK meminta Amien tidak mengkait-kaitkan kasusnya dengan KPK. Febri juga berpesan agar KPK tidak dibawa ke kontestasi politik.
"Agak membingungkan ketika peristiwa tersebut dikait-kaitkan dengan KPK. Kami sarankan, saksi fokus saja pada pokok perkara yang sedang ditangani Polri. Ditengah proses kontestasi politik yang sedang berjalan, kami harap tidak perlu mengkait-ngaitkan KPK ke ranah politik. Karena KPK tidak akan terpengaruh dan tetap akan jaga independensi dari politik," papar Febri.
Febri menambahkan jika ada bukti yang diklaim valid tentang dugaan tindak pidana korupsi, silahkan disampaikan ke KPK. KPK akan melakukan telah terlebih dahulu.