Minggu, 5 Oktober 2025

Polemik Ratna Sarumpaet

Fakta-fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet: Diminta Turun dari Pesawat hingga Bantah Mau Melarikan Diri

Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018) malam.

Tribunnews.com/Vincentius Jystha
Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya 

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018) malam.

Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Ratna Sarumpaet.

1. Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.

 Mahfud MD Usul Penyebar Hoax soal Ratna Sarumpaet Dijerat UU ITE dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun

"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018), dikutip dari Kompas.com.

"Sudah tersangka sekarang," imbuhnya.

Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved