Polemik Ratna Sarumpaet
Amien Rais Akan Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Amien Rais akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet (RS).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet (RS).
"Iya, terkait kasus RS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, (5/10/2018).
Amin Rais akan diperiksa sebagai saksi pada pukul 11.00 WIB.
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap dan Dugaan Kabur ke Chile, Berawal dari Panggilan Polisi
"Sebagai saksi. Agendanya jam 11 siang ini," jelas Setyo.
Sebelumnya diberitakan, setelah aktivis Ratna Sarumpaet diciduk polisi, Kamis (4/10/2018) malam, polisi menjadwalkan akan memeriksa Amien Rais.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Baca: Beredar Surat Ratna Sarumpaet Soal Permohonan Bantuan Sponsor ke Chile, Begini Faktanya
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.
Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.