Polemik Ratna Sarumpaet
Muncul Usul 3 Oktober Hari Antihoax Nasional, Bentuk Kemuakan dan Kemarahan!
PDI Perjuangan menilai, hal tersebut merupakan ekspresi kemuakan dan kemarahan publik terkait pernyataan Ratna Sarumpaet.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menanggapi usul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengajukan hari antihoax nasional nasional pada tanggal 3 Oktober terkait peryataan kebohongan Ratna Sarumpaet.
PDI Perjuangan menilai, hal tersebut merupakan ekspresi kemuakan dan kemarahan publik terkait pernyataan Ratna Sarumpaet.
"Ya hal-hal itu menunjukkan ekspresi kemuakan, kemarahan dari publik termasuk dari masyarakat juga mereka bereaksi keras," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Hasto menyebut, kebohongan itu tidak bisa dibenarkan apalagi saat ini Indonesia tengah berduka paska bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
"Sekali lagi di tengah bencana muncul manipulasi kebohongan itu merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam cara apapun," ungkap Hasto.
Diketahui, Wasekjen PPP, Ahmad Baidowi mengatakan untuk mencegah peristiwa terulang dan untuk membangun budaya bermedsos yang positif, maka pada tanggal 3 Oktober 2018 saat hari yang sama Ratna mengakui kebohongannya maka PPP mengusulkan untuk diperingati/ditetapkan sebagai 'Hari Anti Hoax Nasional'.
"Setidaknya pengakuan Ratna sekaligus menyadarkan publik Indonesia bahwa hoax telah menjadi pemicu perpecahan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/10/2018).