Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik Ratna Sarumpaet

Muncul Usul 3 Oktober Hari Antihoax Nasional, Bentuk Kemuakan dan Kemarahan!

PDI Perjuangan menilai, hal tersebut merupakan ekspresi kemuakan dan kemarahan publik terkait pernyataan Ratna Sarumpaet.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Video
Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bareskrim Polri. Laporan Disampaikan pada Rabu (3/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menanggapi usul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengajukan hari antihoax nasional nasional pada tanggal 3 Oktober terkait peryataan kebohongan Ratna Sarumpaet.

PDI Perjuangan menilai, hal tersebut merupakan ekspresi kemuakan dan kemarahan publik terkait pernyataan Ratna Sarumpaet.

"Ya hal-hal itu menunjukkan ekspresi kemuakan, kemarahan dari publik termasuk dari masyarakat juga mereka bereaksi keras," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Hasto menyebut, kebohongan itu tidak bisa dibenarkan apalagi saat ini Indonesia tengah berduka paska bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

"Sekali lagi di tengah bencana muncul manipulasi kebohongan itu merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam cara apapun," ungkap Hasto.

Diketahui, Wasekjen PPP, Ahmad Baidowi mengatakan untuk mencegah peristiwa terulang dan untuk membangun budaya bermedsos yang positif, maka pada tanggal 3 Oktober 2018 saat hari yang sama Ratna mengakui kebohongannya maka PPP mengusulkan untuk diperingati/ditetapkan sebagai 'Hari Anti Hoax Nasional'.

"Setidaknya pengakuan Ratna sekaligus menyadarkan publik Indonesia bahwa hoax telah menjadi pemicu perpecahan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/10/2018).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved