Senin, 29 September 2025

Gempa di Sulteng

Menko Polhukam Gerakkan Aparat Pemda Sulteng untuk Layani Rakyat

Wiranto pada rapat perdana di Kantor Gubernur memberikan pengarahan bahwa dalam penanganan bencana, kepala daerah bertanggungjawab melaksanakan...

Istimewa
Menko Polhukam didampingi Gubernur Sulteng memimpin rapat Koordinasi di kantor Gubernur Sulteng untuk menggerakkan pelayanan aparat Pemprov dan Pemda di daerah terdampak gempa, Kamis (4/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Gempa dan Tsunami yang terjadi di Palu, Donggala, Sigi dan sekitarnya juga berdampak pada pelayanan aparat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten.

Dalam kunjungannya pada Rabu (3/10/2018) kemarin, Jokowi meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) menggerakkan kembali roda pemerintahan daerah untuk melayani masyarakat korban terdampak.

Baca: Penjelasan PVMBG Terkait Gunung Soputan dan Gamalama yang Meletus Setelah Gempa Palu

Pada Kamis (4/10/2018) pagi, Menko Polhukam Wiranto mengumpulkan para pejabat dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sulteng yang dipimpin langsung Gubernur Sulteng.

Wiranto pada rapat perdana di Kantor Gubernur memberikan pengarahan bahwa dalam penanganan bencana, kepala daerah bertanggungjawab melaksanakan berbagai kegiatan penanganan bencana dengan dibantu pemerintah pusat.

"Para pimpinan daerah adalah panutan rakyat, harus memberikan pengayoman dan ketauladanan menghadapi musibah dengan sabar tidak panik membangun kebersamaan seluruh warga masyarakatnya," kata Wiranto.

Wiranto juga menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan pemda dalam rangka menormalisasikan kondisi daerah dalan rangka mempercepat proses pemulihan.

Dalam arahannya Wiranto juga menegaskan agar aparat pemda selalu bekerjasama dengan petugas dari pusat serta satuan tugas daerah yang terus melakukan tugas tanggap darurat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan