Jumat, 3 Oktober 2025

Gempa di Sulteng

Presiden Akan Terbitkan Inpres Penanganan Gempa Bumi dan Tsunami di Sulteng

Joko Widodo akan menerbitkan ‎Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan paska gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Presidential Palace/Agus Suparto
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi terdampak gempa dan tsunami Palu. Minggu (30/9/2018) Jokowi Usai memimpin Ratas di Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah. Dengan berjaket lareng Jokowi meninjau sejumlah lokasi dan berdialog dengan Korban Bencana. (Presidential Palace/Agus Suparto) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan ‎Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan paska gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, saat ini sedang disiapkan terkait Inpres penanganan dampak gempa bumi serta tsunami di Palu dan Donggala‎, Sulawesi Tengah.

"Prinsipnya sama seperti Lombok, isinya akan mengatur kementerian atau lembaga berkontribusi," ujar Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Baca: Luwu Timur Digoyang Gempa 4,8 SR

Menurutnya, Inpres untuk penanganan di Sulawesi Tengah kali ini ada tambahan terkait tata cara penerimaan bantuan dari dunia internasional.

Di tempat yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres akan segera diterbitkan dan paling lambat pada pekan depan.

"Memang ada Inpresnya, paling lambar minggu depan keluar," ucap Basuki.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved