Sabtu, 4 Oktober 2025

Zumi Zola Terjerat Kasus

Ke Amerika Urusan Dinas, Zumi Zola Belikan Oleh-oleh untuk Forkopida

‎Saya ketemu terdakwa (Zumi Zola) dia bilang mau ke Amerika untuk urusan dinas, undangan dari PBB

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA F
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Zumi Zola 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali soal peristiwa uang 30.000 dollar AS yang digunakan Zumi Zola dan istri untuk berkunjung ke Amerika Serikat dimana uang itu merupakan bagian dari uang gratifikasi.

Dalam persidangan, Kamis (27/9/2018) saksi Asrul Pandapotan rekan Zumi Zola mengungkap soal kepergian Zumi Zola ke Amerika Serikat yang ternyata untuk keperluan dinas.

"‎Saya ketemu terdakwa (Zumi Zola) dia bilang mau ke Amerika untuk urusan dinas, undangan dari PBB. Terdakwa bilang mau ke sana, sama istrinya. Lalu saya teruskan ke Pak Hamidy permintaan pak Gubernur," ucap Asrul di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Awalnya ungkap Asrul, Zumi Zola meminta uang 20.000 dollar AS untuk bekal dia dan sang istri. Akhirnya ditambah lagi 10.000 dollar AS untuk membeli oleh-oleh hingga beberapa potong baju.

"‎Pak Gubernur hubungi saya lagi, Rul (Asrul) siapkan juga buat beli oleh-oleh untuk Forkopida (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan bupati serta seluruh wali kota di Jambi. Makanya saya tambah 10.000 dollar AS. Totalnya jadi 30.000 dollar AS," ungkap Asrul.

Lanjut jaksa KPK mencecar Asrul dari mana Hamidy mendapatkan uang 30.000 dollar AS? Asrul menjawab dari Arfan, eks Plt Kadis PUPR Jambi.

Di persidangan sebelumnya, ‎Arfan sudah membenarkan saat September 2017 diminta Asrul menyiapkan uang untuk Zumi Zola ke Amerika.

Alhasil Arfan ‎mencarikan uang bagi Zumi Zola.‎ Dia meminta uang pada kontraktor rekanan Dinas PUPR, Joe Fandy alias Asiang. Lanjut Asiang menyerahkan 30 ribu dollar AS atau sekitar Rp 400 juta ke Arfan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved