Selasa, 30 September 2025

Jokowi Tanya Para Pensiunan: Gaji Ke-13 dan THR Sudah Sampai Belum?

Kepada para pensiunan yang hadir, Presiden Jokowi bertanya mengenai pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR).

Editor: Hasanudin Aco
Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo saat membuka Muktamar ke-9 Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA-PERSIS) di Pondok Pesantren Persis Usman bin Affan, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (25/9/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menghadiri pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) Tahun 2018 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Kepada para pensiunan yang hadir, Presiden Jokowi bertanya mengenai pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR).

"Gaji ke-13 dan THR sudah sampai belum?" tanya Jokowi.

Para pensiunan yang hadir kompak menjawab bahwa mereka sudah mendapat gaji ke-13 dan THR.

Namun, Jokowi bertanya sekali lagi untuk memastikan.

"Bener? Kalau ada yang belum dapat silakan maju," kata Jokowi.

Baca: Jokowi Memutuskan Tak Lagi Bagi-bagi Sepeda, Ini Alasannya

Namun, tak ada satu pun pensiunan yang maju keatas panggung.

Jokowi senang gaji ke-13 dan THR sudah terdistribusi dengan baik.

Sebab, tahun 2018 ini adalah pertama kalinya pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR kepada pensiunan aparatur sipil negara.

Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, anggota TNI dan Polri hanya mendapatkan gaji ke-13.

Jokowi memastikan kebijakan memberikan gaji ke-13 sekaligus THR ini akan tetap dilanjutkan pada tahun depan.

"Tahun depan dilanjutkan lagi, maksudnya gaji ke-13 dan THR-nya. Jangan ke mana-mana nanti dikira saya kampanye," kata Jokowi disambut tawa hadirin.

Jokowi mengatakan, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk pensiunan ini tak hanya berdampak pada kesejahteraan pensiunan sendiri.

Lebih dari itu, Jokowi meyakini kebijakan pemerintah ini bisa menggerakkan perekonomian.

"Saya ingin memastikan daya beli masyarakat bisa kita tingkatkan karena apa pun apabila Bapak Ibu semuanya belanja ke pasar lebih dari biasanya, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negeri ini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Janji Gaji Ke-13 dan THR Dilanjutkan 2019"
Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved